Penyusupan kapal asing merupakan ancaman serius bagi kedaulatan maritim Indonesia. Keberadaan kapal-kapal asing yang melakukan penyusupan ke perairan Indonesia dapat mengganggu stabilitas keamanan negara dan merugikan sektor kelautan Indonesia.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, penyusupan kapal asing telah menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Beliau menyatakan, “Penyusupan kapal asing bisa mengancam kedaulatan maritim Indonesia dan merugikan ekonomi kita.”
Pemerintah Indonesia harus meningkatkan pengawasan terhadap perairan Indonesia untuk mencegah penyusupan kapal asing. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar, “Kita harus lebih waspada terhadap penyusupan kapal asing yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan industri perikanan Indonesia.”
Penyusupan kapal asing juga dapat menimbulkan konflik antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Menurut pakar keamanan maritim, Dr. Evan Laksmana, “Penyusupan kapal asing dapat memicu ketegangan antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan mengganggu kerjasama regional.”
Untuk mengatasi ancaman penyusupan kapal asing, Indonesia perlu bekerja sama dengan negara-negara tetangga dan memperkuat kerjasama maritim di kawasan Asia Tenggara. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, “Kita harus bersatu melawan penyusupan kapal asing dan menjaga kedaulatan maritim Indonesia.”
Dengan meningkatnya kesadaran akan ancaman penyusupan kapal asing, diharapkan Indonesia dapat mengamankan perairannya dan melindungi kedaulatan maritim negara. Penyusupan kapal asing bukanlah masalah sepele, tetapi merupakan ancaman serius yang perlu dihadapi dengan tindakan yang tegas dan kerjasama yang solid.