1. Prosedur Pengawasan Keamanan Laut
Tujuan: Memastikan keamanan dan keselamatan perairan di wilayah Kemuning serta mencegah pelanggaran hukum maritim.
Langkah-langkah:
- Persiapan Pengawasan: Pastikan semua alat dan peralatan pengawasan (radar, kapal patroli, sistem pemantauan) berfungsi dengan baik sebelum melakukan patroli atau pemantauan.
- Pemantauan Rutin: Lakukan pemantauan maritim secara rutin menggunakan kapal patroli atau sistem pemantauan elektronik untuk mengidentifikasi kapal-kapal yang beroperasi di perairan Kemuning.
- Identifikasi Kapal Mencurigakan: Jika ada kapal yang menunjukkan perilaku mencurigakan atau tidak sesuai dengan dokumen pelayaran yang berlaku, lakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
- Laporan dan Tindak Lanjut: Laporkan temuan pelanggaran atau aktivitas mencurigakan ke pusat komando Bakamla Kemuning untuk penanganan lebih lanjut.
2. Prosedur Tanggap Darurat
Tujuan: Menangani situasi darurat di laut, seperti kecelakaan kapal, kebakaran, atau tumpahan bahan berbahaya.
Langkah-langkah:
- Penerimaan Laporan Darurat: Terima laporan insiden melalui sistem komunikasi atau laporan langsung dari kapal patroli, masyarakat, atau sistem pemantauan.
- Penilaian Keadaan Darurat: Tentukan tingkat urgensi insiden dan identifikasi potensi bahaya untuk menentukan jenis bantuan yang diperlukan.
- Pengiriman Tim Tanggap Darurat: Kirimkan kapal patroli atau tim SAR ke lokasi insiden untuk memberikan bantuan dan menangani keadaan darurat.
- Koordinasi dengan Instansi Terkait: Segera hubungi instansi terkait seperti TNI AL, Polri, atau Badan SAR Nasional untuk mendukung penanganan situasi darurat.
- Laporan Kejadian: Buat laporan lengkap tentang kejadian darurat dan tindakan yang diambil untuk evaluasi dan pembelajaran.
3. Prosedur Penegakan Hukum Maritim
Tujuan: Menindak tegas pelanggaran hukum maritim yang terjadi di perairan Kemuning, termasuk illegal fishing, penyelundupan, atau pelanggaran keselamatan kapal.
Langkah-langkah:
- Identifikasi Pelanggaran: Lakukan pemeriksaan terhadap kapal yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, catat detail kapal dan jenis pelanggaran.
- Pengejaran dan Penangkapan: Jika kapal pelanggar mencoba melarikan diri, lakukan pengejaran dengan kapal patroli. Setelah kapal dihentikan, pastikan semua kru dan barang-barang yang terlibat dalam pelanggaran diamankan.
- Penyerahan ke Instansi Berwenang: Serahkan kapal, kru, dan barang-barang yang terlibat dalam pelanggaran kepada pihak berwenang, seperti Polri atau Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
- Pencatatan dan Laporan: Dokumentasikan semua kegiatan penegakan hukum dan buat laporan yang mencakup rincian insiden, pelanggaran yang dilakukan, serta tindakan yang diambil.
4. Prosedur Pemeliharaan dan Pengoperasian Alat
Tujuan: Memastikan semua alat operasional Bakamla Kemuning berfungsi dengan baik untuk mendukung tugas pengawasan dan penegakan hukum.
Langkah-langkah:
- Pemeriksaan Rutin: Lakukan pemeriksaan berkala terhadap peralatan seperti kapal patroli, radar, alat komunikasi, dan sistem pemantauan lainnya.
- Pemeliharaan dan Perbaikan: Segera lakukan perbaikan atau pemeliharaan jika ditemukan kerusakan atau keausan pada peralatan. Pastikan alat tersebut siap digunakan setiap saat.
- Pengujian Alat: Lakukan pengujian rutin untuk memastikan bahwa semua alat pengawasan bekerja dengan baik, terutama sebelum melaksanakan patroli atau operasi.
- Laporan Pemeliharaan: Buat laporan mengenai pemeliharaan, perbaikan, dan pengujian alat yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas operasional.
5. Prosedur Koordinasi dengan Instansi Terkait
Tujuan: Memastikan koordinasi yang efektif dengan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum maritim.
Langkah-langkah:
- Rapat Koordinasi: Laksanakan rapat koordinasi secara rutin dengan TNI AL, Polri, KKP, Badan SAR Nasional, dan instansi lainnya yang terkait dengan keamanan laut.
- Operasi Gabungan: Koordinasikan dan lakukan operasi gabungan dengan instansi terkait untuk menghadapi ancaman besar atau pelanggaran hukum maritim yang kompleks.
- Pertukaran Informasi: Pastikan komunikasi yang lancar dengan instansi terkait untuk berbagi informasi terkait pengawasan laut dan masalah yang memerlukan perhatian bersama.
- Laporan Koordinasi: Buat laporan evaluasi mengenai kerjasama antar instansi dan tindak lanjut dari setiap operasi atau kegiatan yang melibatkan pihak lain.
SOP ini memberikan panduan yang jelas bagi Bakamla Kemuning dalam menjalankan tugas pengawasan, penegakan hukum, serta penanganan situasi darurat di perairan Kemuning. Semua langkah yang tercantum bertujuan untuk memastikan keamanan, keselamatan, dan kelestarian laut melalui prosedur yang terstruktur dan profesional.